Rabu, 15 Februari 2012

Ini Daftar Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri yang Baru

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara serentak pada tanggal 6 Februari lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15, 16 dan 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia. Ini Daftar Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri yang BaruDikutip dari laman Setkab, Kamis (16/2/2012),

Tidak ada komentar:

Posting Komentar