1. PENGERTIAN ZINADalam al-Mu'jamul Wasith hal 403 disebutkan, "Zina ialah seseorang bercampur dengan seorang wanita tanpa melalui akad yang sesuai dengan syar'i."2. HUKUM ZINAZina adalah haram hukumnya, dan ia termasuk dosa besar yang paling besar.Allah swt berfirman:"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar