Komite Nasional Bagian Urusan Agama Republik Azarbaijan memerintahkan kepada para khatib masjid diseluruh penjuru Negara untuk melaksanakan shalat Jumat kemarin, diganti Sabtu (30/06) hari ini.Alasan pemindahan tersebut karena dinilai mengganggu jam kerja, karena hari Jumat di Azarbaijan termasuk hari kerja resmi negara.Menurut pemerintah Azarbaijan, pemindahan shalat Jumat ke hari Sabtu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar